PERKEMBANGAN MORAL DAN SPIRITUAL PESERTA DIDIK
Latar Belakang
Perkembangan
moral merupakan proses perkembangan kepribadian siswa selaku seorang anggota
masyarakat dalam berhubungan dengan orang lain. Perkembangan ini berlangsung sejak
masa bayi hingga akhir hayat. Perkembangan itu sendiri merupakan proses
perubahan kualitatif yang mengacu pada kualitas fungsi organ-organ jasmaniah,
dan bukan pada organ jasmani tersebut, sehingga penekanan arti perkembangan
terletak pada kemampuan organ psikologis (Purwati dan Nurwidodo.2000:22).
Perkembangan moral hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan sosial, sebab
perilaku moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku
sosial. Seorang siswa hanya akan berperilaku sosial tertentu secara memadahi
apabila menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan untuk
menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan
Seperti
dalam proses perkembangan yang lannya, proses perkembangan moral selalu
berkaitan dengan proses belajar. Belajar itu sendiri memiliki tujuan untuk
memenuhi kebutuhan yang belum terpenuhi dengan kompetensi-kompetensi yang
dimiliki (Mudjiman.2008:73). Konsekuensinya, kualitas hasil perkembangan sosial
sangat bergantung pada kualitas proses belajar (khususnya belajar sosial), baik
dilingkungan sekolah, keluarga, maupun di lingkungan masyarakat. Hal ini
bermakna bahwa proses belajar sangat menentukan kemampuan siswa dalam bersikap
dan berperilaku sosial yang selaras dengan norma moral, agama, moral tradisi,
moral hukum, dan norma moral yang berlaku dalam masyarakat.
Sehingga
dapat diartikan bahwa, perkembangan moral merupakan perkembangan yang berkaitan
dengan aturan dan konfensi mengenai apa yang yang seharusnya dilakukan okleh
manusia dalam interaksinya dengan orang lain (desmita.2009:258). Hal ini juga
sesuai dengan pendapat piaget dalam Desmita (2009:260) bahwa, hakikat moralitas
yaitu kecenderungan untuk menerima sistem peraturan.
Spiritual
adalah suatu ragam konsep kesadaran individu akan makna hidup, yang
memungkinkan individu berpikir secara kontekstual dan transformatif sehingga
kita merasa sebagai satu pribadi yang utuh secara intelektual, emosional, dan
spiritual. Kecerdasan sepiritual merupakan sumber dari kebijaksanaan dan
kesadaran akan nilai dan makna hidup, serta memungkinkan secara kreatif
menemukan dan mengembangkan nilai-nilai dan makna baru dalam kehidupan
individu. Kecerdasan spiritual juga mampu menumbuhkan kesadaran bahwa manusia
memiliki kebebasan untuk mengembangkan diri secara bertanggungjawab dan mampu
memiliki wawasan mengenai kehidupan serta memungkinkan menciptakan secara
kreatif karya-karya baru.. Sedngkan ingersol dalam Desmita (2009:264)
menyatakan, spiritualitas sebagai wujud karakter spiritual, kualitas atau sifat
dasar dan upaya dalam berhubungan atau bersatu dengan tuhan.
Sehingga
dapat diartikan bahwa, kecerdasan spiritual sebagai bagian dari psikologi
memandang bahwa seseorang yang beragama belum tentu memiliki kecerdasan
spiritual. Namun sebaliknya, bisa jadi seseorang yang humanis-non-agamis
memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi, sehingga sikap hidupnya inklusif,
setuju dalam perbedaan (agree in disagreement), dan penuh toleran. Hal
itu menunjukkan bahwa makna "spirituality" (keruhanian) disini tidak
selalu berarti agama atau bertuhan. Sehingga dari kuti-kutipan diatas penulis
memilih judul proses perkembangan moral dan spiritual peserta didik karena,
proses merupakan suatu hal yang sangat penting, dimana sangat menentukan hasil
atau pencaapain puncak dan akhirnya.
Makna Perkembangan Moral dan
Spiritual Peserta Didik
1.
Makna Perkembangan Moral Peserta Didik
Perkembangan
sosial hampir dapat dipastikan merupakan perkembangan moral, sebab perilaku
moral pada umumnya merupakan unsur fundamental dalam bertingkah laku sosial.
Seorang siswa hanya akan berperilaku sosial tertentu secara memadahi apabila
menguasai pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan untuk menguasai
pemikiran norma perilaku moral yang diperlukan. Perkembangan moral merupakan
suatu kebutuhan yang penting bagi remaja dalam menemukan identitas dirinya,
menghubungkan sikap personal yang harmonis, dan menghindari konflik-konflik
peran yang terjadi selama transisi, sehingga perkembangan moral dapat di
artikan sebagai perkembangan yang berkaitan dengan aturaan dan konvensi
mengenai apa yang harus dilakukan oleh manusia dalam interaksi dengan orang
lain (desmita,2009:258).
Dalam
sistem moralitas, baik dan buruk dijabarkan secara kronologis mulai yang paling
abstrak hingga yang lebih operasional. Nilai merupakan perangkat moralitas yang
paling abstrak. Nilai merupakan suatu perangkat keyakinan atupun perasaan yang
diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak kusus kepada pola
pemikiran, perasaan, keterikatan dan prilaku (syahidin dkk.2009:239). Moral
dapat berbentuk formula, peraturan, atau ketentuan pelaksanaan, misalnya saja
etika belajar, etika mengajar dan lain sebagainya. Dilihat dari sumber nilai
ataupun moral dapat diambil dari wahyu ilahiataupun dari budaya. Dengan
demikian dapat diartikanbahwa, moral sama saja dengan akhlak manakala sumber
atau produk budayasesuai dengan prinsip-prinsip akhlak (syahidin dkk.2009:239).
2.
Makna Perkembangan Spiritual Peserta Didik
Echoks
dan Shadily dalam Desmiata (2009:264) berpendapat bahwa, kata sepiritual berasal
dari bahasa Inggris yaitu ”spirituality”. Kata dasarnya “spirit”
yang berarti roh, jiwaa, semangat. Sedangkan Ingersoll dalam Desmiata
(2009:264) berpendapat bahwa, kata sepiritual berasal dari kata latin “spiritus”
yang berarti, luas atu dalam (breath), ketegu han hati atau keyakinan
(caorage), energy atau semangat (vigor), dan kehidupan. Kata sifat
spiritual berasal dari kata latin spiritualis yang berarti ”of the spirit” (kerohanian)
Menurut
Aliah dan purwakania hasan dalam Desmita (2009:265) menyatakan spiritualitas
memiliki ruang lingkup dan makna pribadi yang luas, dengan kata kunci
sebagai berikut :
a)
Meaning
(makna). Makna merupkan sesuatu yang
signifikan dalam kehidupan manusia, merasakan situasi, memiliki dan mengarah
pada suatu tujuan.
b)
Values (nilai-nilai). Nilai-nilai adalah
kpercayaa, standard an etika yang dihargai.
c)
Transcendence (transendensensi). Transendensi
merupakan pengalaman, kesadaran dan penghargaan terhadap dimensi transendental
bagi kehidupan di atas diri seseorang.
d)
Connecting (bersambung). Bersambung adalah
meningkatkan kesadaran terhadap hubungan dengan diri sendiri, orang lain, tuhan
dan alam.
e)
Becoming (menjadi). Menjadi adalah membuka
kehidupan yang menuntut refleksi dan pengalaman, termasuk siapa seseorang dan
bagai mana seseorang mengetahui.
Dari
kutipan diatas dapat diartikan bahwa perkembangan spiritual adalah jiwa seorang
manusia memiliki semangat dan memiliki kepercayaan yang dalam terhadap diiri
sendiri, orang lain, tuhan dan alam, yang terjadi karena pengalaman dan kesadaran
dalam kehidupan diatas diri seseorang. Sedangkan pendapat Fowler dalam Desmita
(2009:279) menyebut spiritual atau kepercayaan suatu yang universal, ciri dari
seluruh hidup, tindakan pengertian diri semua manusia, entah mereka menyatakan
diri sebagai manusia yang percaya dan orang yang berkeagamaan atau sebagai
orang yang tidak percaya sebagai apapun.
Karakteristik Perkembangan Spiritual
A.
Karakteristik
perkembangan spiritualitas anak usia sekolah
Tahap
mythic-literal faith, yang dimulai usia 7-11 tahun. Menurut Fowler dalam
desmita (2009:281), berpendapat bahwa tahap ini, sesuai dengan tahap
perkembangan kognitifnya, anak mulai berfikir secara logis dan mengatur dunia
dengan katagori-katagori baru. Pada tahap ini anak secara sistematis mulai
mengambil makna dari tradisi masyarakatnya, dan secara khusus menemukan
koherensi serta makna pada bentuk-bentuk naratif.
Sebagai
anak yang tengah berada dalam tahap pemikiran operasional konkret, maka anak
usia sekolah dasar akan memahami segala sesuatu yang abstrak dengan
interpretasi secara konkret. Hal ini juga berpengaruh terhadap pemahaman
mengenai konsep-konsep keagamaan. Dengan demikian, gagasan-gagasan keagamaan
yang bersifat abstrak yang tadinya dipahami secara konkret, seperti tuhan itu
satu,tuhan itu amat dekat, tuhan ada di mana-mana, mulai dapat di pahami secara
abstrak.
B.
Karakteristik
perkembangan spiritualitas remaja
Dibandingkan
dengan masa awal anak-anak misalnya keyakinan agama remaja telah
mengalami perkembangan yang cukup berarti. Kalau pada awal masa anak-anak
ketika mereka baru memiliki kemampuan berfikir simbolik Tuhan dibayangkan
sebagai person yang berada di awan, maka pada masa remaja mereka mungkin
berusaha mencari sebuah konsep yang lebih mendalam tentang Tuhan dan
eksistensi. Perkembangan pemahaman terhadap keyakinan agama sangat dipengaruhi
oleh perkembangan kognitifnya.
Oleh
sebab itu, meskipun pada masa awal anak-anak ia telah diajarkan agama oleh
orang tua mereka, namun karena pada masa remaja mereka mengalami kemajuan dalam
perkembangan kognitifnya. Mungkin mereka mempertanyakan tentang kebenaran
keyakinan agama mereka sendiri. Menurut Muhammad Idrus dalam Desmita
(2009:283), pola kepercayaan yang dibangun remaja bersifat konvensional, sebab
secara kognitif, efektif dan sosial, remaja mulai menyesuaikan diri dengan
orang lain yang berarti baginya (significant others) dan dengan
mayoritas lainya.
Perkembangan Moral Dan Spiritual
Terhadap Pendidikan
Untuk
mengembangkan moral dan spiritual, pendidikan sekolah formal yang di tuntut
untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan moral dan spiritual mereka,
sehingga mereka dapat menjadi manusia yang moralis dan religious.Sejatinya
pendidikan tidak boleh menghasilkan manusia bermental benalu dalam masyarakat,
yakni lulusan pendidikan formal yang hanya menggantungkan hidup pada pekerjaan
formal semata. Pendidikan selayaknya menanamkan kemandirian, kerja keras dan
kreatifitas yang dapat membekali manusianya agar bisa survive dan berguna dalam
masyarakat (Elmubarok,2008:30).
Strategi
yang mungkin dilakukan guru di sekolah dalam membantu perkembangan moral dan
spiritual peserta didik yaitu sebagai berikut.
a. Memberikan pendidikan moral dan
keagamaan melalui kurikulum tersembunyi, yakni menjadi sekolah sebagai atmosfer
moral dan agama secara keseluruhan.
b. Memberikan pendidikan moral secara
langsung, yakni pendidikan moral dengan pendidikan pada nilai dan juga sifat
selam jangka waktu tertentu atau menyatukan nilai-nilai dan sifat-sifat
tersebut ke dalam kurikulum.
c. Memberikan pendekatan moral melalui
pendekatan klarifikasi nilai, yaitu pendekatan pendidikan moral tidak langsung
yang berfokus pada upaya membantu siswa untuk memperoleh kejelasan mengenai
tujuan hidup mereka dan apa yang berharga untuk di cari.
d. Menjadikan wahana yang kondusif bagi
peserta didik untuk menghayati agamanya, tidak hanya sekedar bersifat teoritis,
tetapi penghayatan yang benar-benar dikontruksi dari pengalaman keberagamaan.
e. Membantu peserta didik mengembangkan
rasa ketuhanan melalui pendekatan spiritual paranting,seperti:
1. Memupuk hubungan sadar anak dengan
tuhan melalui doa setiap hari.
2. Menanyakan kepada anak bagaimana
tuhan terlibat dalam aktivitasnya sehari-hari.
3. Memberikan kesadaran kepada anak
bahwa tuhan akan membimbing kita apabila kita meminta.
4. Menyuruh anak merenungkan bahwa
tuhan itu ada dalam jiwa mereka dengan cara menjelaskan bahwa mereka tidak
dapat melihat diri mereka tumbuh atau mendengar darah mereka mengalir, tetapi
tahu bahwa semua itu sungguh-sungguh terjadi sekalipun mereka tidak melihat
apapun (Desmita,2009:287).
Proses Perkembangan Moral dan
Spiritual Peserta Didik
1. Poses
Perkembangan Moral Peserta Didik
Teori
Perkembangan moral dalam psikologi umum menurut Kohlbergdalam Desmita
(2009:261) terdapat 3 tingkat dan 6 tahap diantaranya sebagai berikut :
Tingkatan
perkembngan moral peserta didik yaitu :
a. Perkenvensional moralitas. Pada
level ini anak mengenal moralitas berdasarkan dampak yang ditimbulkan oleh
suatu perbuatan, yaitu menyenangkan (hadiah) atau menyakitkan, ( hukuman). Anak
tidak melanggar aturan karena takut akan ancaman hukuman dari otoritas.
b. Konvensional. Suatu perbuatan
dinilai baik oleh anak apabila mematuhi harapan otoritas atau kelompok sebaya.
c. Pasca konvensional. Pada level ini
aturan dan institusi dari masyarakat tidak dipandang sebagai tujuan akhir,
tetapi di perlukan sebagai subjek. Anak mentaati aturan untuk menghindari
hukuman kata hati.
Tahap
perkembangan moral peserta didik yaitu :
1. Orientasi kepatuhan dan hukuman
pemahaman anak tentang baik dan buruk ditentukan oleh otoritas. Kepatuhan terhadap
aturan adalah untuk menghindari hukuman dari otoritas.
2. Orientasi hedonistic instrumental
suatu perbuatan dinilai baik apabila berfungsi sebagai instrumen untuk memenuhi
kebutuhan atau kepuasan diri.
3. Orientasi anak yang baik tindakan
berorientasikan pada orang lain. Suatu perbuatan dinilai baik apabila
menyenangkan bagi orang lain.
4. Orientasi keteraturan dan otoritas
prilaku yang dinilai baik adalah menunaikan kewajiban, menghormati otoritas,
dan memelihara ketertiban sosial.
5. Orientasi kontrol sosial legalistik
ada semacam perjanjian antara dirinya dan lingkungan sosial. Perbuatan dinilai
baik apabila sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
6. Orientasi kata hati kebenaran
ditemukan oleh kata hati, sesuai dengan prinsip-prinsip etika universal yang bersifat
abstrak dan penghormatan terhadap martabat manusia
2. Proses
Perkembangan Spiritual Peserta Didik
Teori
Fowler dalam Desmita (2009:279) mengusulkan tahap perkembangan spiritual dan
keyakinan dapat berkembang hanya dalam lingkup perkembangan intlektual dan
emosional yang dicapai oleh seseorang. Dan ketujuh tahap perkembangan agama itu
adalah :
1. Tahap prima faith. Tahap
keprcayaan ini terjadi pada usia 0-2 tahun yang ditandai dengan rasa percaya
dan setia anak pada pengasuhnya. Kepercayaan ini tumbuh dari pengalaman relasi
mutual. Berupa saling memberi dan menerima yang diritualisasikan dalam
interaksi antara anak dan pengasuhnya.
2. Tahap intuitive-projective,
yang berlangsung antara usia 2-7 tahun. pada tahap ini kepercayaan anak
bersifat peniruan, karena kepercayaan yang dimilikinya masih merupakan gabungan
hasil pengajaran dan contoh-contoh signivikan dari orang dewasa, anak kemudian
berhasil merangsang, membentuk, menyalurkan dan mengarahkan perhatian seponten
serta gambaran intuitif dan proyektifnya pafda ilahi.
3. Tahap mythic-literal faith,
Dimulai dari usia 7-11 tahun. pada tahap ini, sesuai dengan tahap kongnitifnya,
anak secara sistematis mulai mengambil makna dari tradisi masyarakatnya.
Gambaran tentang tuhan diibaratkan sebagai seorang pribadi, orangtua atau
penguasa, yang bertindak dengan sikap memerhatikan secara konsekuen, tegas dan
jika perlu tegas.
4. Tahap synthetic-conventional
faith, yang terjadi pada usia 12-akhir masa remaja atau awal masa dewasa.
Kepercayaan remaja pada tahap ini ditandai dengan kesadaran tentang simbolisme
dan memiliki lebih dari satu cara untuk mengetahui kebenaran. Sistem
kepercayaan remaja mencerminkan pola kepercayaan masyarakat pada umumnya, namun
kesadaran kritisnya sesuai dengan tahap operasional formal, sehingga menjadikan
remaja melakukan kritik atas ajaran-ajaran yang diberikan oleh lembaga
keagamaan resmi kepadanya. Pada tahap ini, remaja juga mulai mencapai
pengalaman bersatu dengan yang transenden melalui symbol dan upacara keagamaan
yang dianggap sacral. Symbol-simbol identik kedalaman arti itu sendiri. Allah
dipandang sebagai “pribadi lain” yang berperan penting dalam kehidupan mereka.
Lebih dari itu, Allah dipandang sebagai sahabat yang paling intim, yang tanpa
syarat. Selanjutnya muncul pengakuan bahwa allah lebih dekat dengan dirinya
sendiri. Kesadaran ini kemudian memunculkan pengakuan rasa komitmen dalam diri
remaja terhadap sang khalik
5. Tahap individuative- reflective
faith, yang terjadi pada usia 19 tahun atau pada masa dewasa awal, pada
tahap in8i mulai muncul sintesis kepercayaan dan tanggung jawab individual
terhadap kepercayaan tersebut. Pengalaman personal pada tahap ini memainkan
peranan penting dalam kepercayaan seseorang. Menurut Fowler dalam Desmita
(2009:280) pada tahap ini ditandai dengan.
a. Adanya kesadaran terhadap
relativitas pandangan dunia yang diberikan orang lain, individu mengambil jarak
kritis terhadap asumsi-asumsi sistem nilai terdahulu.
b. Mengabaikan kepercayaan terhadap
otoritas eksternal dengan munculnya “ego eksekutif” sebagai tanggung
jawab dalam memilih antara prioritas dan komitmen yang akan membantunya
membentuk identitas diri.
6. Tahap Conjunctive-faith,
disebut juga paradoxical-consolidation faith, yang dimulai pada usia 30
tahun sampai masa dewasa akhir. Tahap ini ditandai dengan perasaan terintegrasi
dengan symbol-simbol, ritual-ritual dan keyakinan agama. Dalam tahap ini
seseorang juga lebih terbuka terhadap pandangan-pandangan yang paradoks dan
bertentangan, yang berasal dari kesadaran akan keterbatasan dan pembatasan seseorang.
7. Tahap universalizing faith,
yang berkembang pada usia lanjut. Perkembangan agama pada masa ini ditandai
dengan munculnya sisitem kepercayaan transcendental untuk mencapai perasaan
ketuhanan, serta adanya desentransasi diri dan pengosongan diri. Pristiwa-prisiwa
konflik tidak selamanya dipandangan sebagai paradoks, sebaliknya, pada tahap
ini orang mulai berusaha mencari kebenaran universal. Dalam proses pencarian
kebenara ini, seseorang akan menerima banyak kebenaran dari banyak titik
pandang yang berbeda serta berusaha menyelaraskan perspektifnya sendiri dengan
perspektif orang lain yang masuk dalam jangkauan universal yang paling lua.
KESIMPULAN
Sehingga dapat diartikan bahwa,
perkembangan moral merupakan perkembangan yang berkaitan dengan aturan dan
konfensi mengenai apa yang yang seharusnya dilakukan okleh manusia dalam
interaksinya dengan orang lain dan perkembangan spiritual adalah jiwa seorang
manusia memiliki semangat dan memiliki kepercayaan yang dalam terhadap diiri
sendiri, orang lain, tuhan dan alam, yang terjadi karena pengalaman dan
kesadaran dalam kehidupan diatas diri seseorang. Dan proses perkembangan moral
terjdi secara bertahap yaitu, Orientasi kepatuhan dan hukuman,Orientasi
hedonistic instrumental suatu perbuatan, Orientasi anak yang baik tindakan
berorientasikan pada orang lain,Orientasi keteraturan dan otoritas prilaku yang
dinilai baik,Orientasi kontrol sosial legalistik ada semacam perjanjian antara
dirinya dan lingkungan,Orientasi kata hati kebenaran ditemukan oleh kata hati. Dan
tahapan moralitas yaitu, priml faith atau kepercayaan terpenting, intuitive-projective
atau berdasarkan sifat proyeksi, mythic-literal faith atau mengartikan
karakter kepercayaan, synthetic-conventional faith atau meniru
kepercayaan adat, individuative- reflective faith atau individu dalam
membayangkan kepercayaan. Conjunctive-faith atau kesadaran akan
keterbatasan. Dan universalizing faith atau perasaan ketuhanan.
Komentar
Posting Komentar